News Stay Update With Us

...
Rafli Daffa Falih Adilah

1 week ago | Category : service

Prosedur Karantina untuk Barang Ekspor-Impor: Apa yang Perlu Anda Tahu?

service

Jakarta, UGC Logistics, 27/05/2025 - Dalam proses ekspor dan impor, ada satu tahap penting yang tidak boleh diabaikan oleh pelaku usaha: prosedur karantina. Prosedur ini merupakan bagian dari sistem pengawasan pemerintah terhadap lalu lintas barang, khususnya barang yang berisiko membawa penyakit, hama, atau kontaminan ke atau dari luar negeri. Proses ini krusial, baik untuk menjaga kualitas produk ekspor Indonesia maupun untuk melindungi pasar domestik dari potensi bahaya. 

Apa Itu Prosedur Karantina? 

Karantina ekspor-impor adalah proses pemeriksaan, pengawasan, dan pengujian terhadap komoditas tertentu—seperti tanaman, hewan, dan produk turunannya—yang masuk atau keluar wilayah Indonesia. Proses ini dikelola oleh instansi pemerintah, seperti Badan Karantina Pertanian dan Badan Karantina Ikan dan Keamanan Mutu, tergantung jenis komoditas yang dikirim. 

Mengapa Prosedur Ini Penting dalam Ekspor dan Impor? 

Bagi kegiatan ekspor, prosedur karantina membantu menjamin bahwa barang yang dikirim memenuhi standar negara tujuan, sehingga risiko penolakan atau pengembalian barang dapat diminimalkan. Sementara itu, dalam proses impor, prosedur ini bertujuan untuk mencegah masuknya organisme berbahaya yang dapat merusak ekosistem domestik atau menimbulkan kerugian ekonomi besar. 

Tanpa dokumen karantina yang lengkap, pengiriman cargo ekspor atau impor berisiko tertahan di pelabuhan, menambah biaya logistik dan menyebabkan keterlambatan distribusi. 

Jenis Barang yang Wajib Karantina 

Tidak semua barang membutuhkan prosedur karantina. Berikut beberapa contoh komoditas yang wajib: 

  • Produk pertanian (buah, sayuran, benih, tanaman hidup)

  • Produk hewan (daging, susu, telur, hewan hidup)

  • Produk perikanan (ikan segar, benih ikan, hasil laut)

  • Media pembawa hama penyakit hewan/ikan/tumbuhan


Proses Umum Karantina Barang Ekspor-Impor
 
  1. Pendaftaran dan Notifikasi
    Eksportir atau importir wajib menginformasikan kedatangan atau pengiriman barang ke pihak karantina melalui sistem online (IQFAST untuk produk pertanian atau aplikasi lainnya).

  2. Pemeriksaan Dokumen
    Dokumen seperti Health Certificate, Phytosanitary Certificate, dan Surat Keterangan Asal (SKA) akan diverifikasi.

  3. Pemeriksaan Fisik atau Laboratorium
    Petugas karantina akan mengambil sampel untuk diperiksa di laboratorium, memastikan tidak ada kontaminasi atau hama.

  4. Penerbitan Sertifikat Karantina
    Jika semua prosedur terpenuhi, maka sertifikat akan diterbitkan sebagai bukti bahwa barang layak untuk diproses lebih lanjut dalam jalur logistik cargo.


Tantangan dalam Prosedur Karantina
 
  • Proses karantina bisa menambah waktu dalam rantai distribusi.

  • Salah kelola dokumen bisa menyebabkan barang tertahan di pelabuhan.

  • Kurangnya pemahaman prosedur oleh pelaku usaha kecil, terutama yang baru terjun ke bisnis ekspor-impor.

 
Sebagai penyedia jasa logistik dan cargo terintegrasi, UGC Logistics siap membantu pelaku usaha menavigasi seluruh proses karantina—mulai dari konsultasi dokumen, pengurusan sertifikasi, hingga pengiriman barang melalui jalur domestik maupun ekspor-impor. Dengan layanan kami yang berpengalaman dan terpercaya, Anda bisa fokus pada bisnis tanpa harus khawatir urusan teknis yang rumit.